Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSBB Jakarta, Puluhan Masjid Masih Gelar Tarawih Berjamaah

  • Oleh Teras.id
  • 29 April 2020 - 05:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, menyebutkan masih ada sekitar 40 masjid yang menggelar Salat Tarawih berjamaah di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta.

"Kemarin itu saat hari Jumat masih ada beberapa masjid yang melaksanakan Salat Jumat. Kalau yang untuk tarawih artinya sedikit lah. Dari 3.200, mungkin sekitar 40 (masjid) yang masih melaksanakan Salat Tarawih," kata Hendra saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Padahal dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ibadah hanya bisa dilaksanakan di rumah. Tak hanya itu, terdapat pula fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan Salat Tarawih digelar di rumah selama pandemi Corona.

Hendra menyatakan akan terus berkoordinasi dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengatur agar pengurus masjid dan warga bisa patuh terhadap peraturan ini. "Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI dan DMI untuk terus mengingatkan Dewan Kemakmuran Masjid untuk tetap menaati aturan PSBB ini. Sekali lagi, aturan ini dibuat untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," kata dia.

Menurut Pasal 13 Pergub No.33 Tahun 2020, kegiatan keagamaan dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas. Selain itu dilakukan dengan tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain. Kegiatan keagamaan yang dilakukan di tempat ibadah tidak bisa dilakukan selama masa PSBB Jakarta. Kegiatan di rumah yang dihadiri banyak orang juga dilarang. (TERAS.ID)

Berita Terbaru