Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Tetapkan Pansus LKPJ Anggaran 2019

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 30 April 2020 - 17:30 WIB



BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur menetapkan Panitia Khusus atau Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir tahun  Anggaran 2019.

Penetapan ini dilakukan pada Rapat Paripurna V Masa Sidang II Tahun Sidang 2020 yang digelar secara online, Kamis, 30 April 2020.

Ketua DPRD Barito Timur yang sekaligus menjadi pimpinan rapat paripurna, Nursulistio menjelaskan, dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diperlukan Pansus untuk lebih cermat dan fokus dalam rangka menelaah LKPJ Kepala Daerah.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 102 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Timur yang menyatakan bahwa dalam hal diperlukan DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lainnya yang bersifat tidak tetap berupa panitia khusus yang ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna," kata Nursulistio, di Kantor DPRD Barito Timur.

Lanjutnya, DPRD secara kelembagaan berharap agar pansus nantinya bekerja secara profesional dan objektif tentunya sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.


"Artinya bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2019 dibahas dengan mempedomani Dokumen APBD Tahun Anggaran 2019 beserta perubahannya, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai tolak ukur dan komparasi penilaian terhadap LKPJ," imbuhnya.

Selanjutnya akan dibuat sejumlah catatan dan rekomendasi DPRD yang berupa saran perbaikan sebagai upaya perubahan ke arah lebih baik.

"Rekomendasi DPRD tentang LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2019 akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna Istimewa yang akan diagendakan pada Rapat Badan Musyawarah di bulan berikutnya," pungkas Nursulistio.

Berikut susunan Pansus LKPJ Kepala Daerah akhir tahun  anggaran 2019:

Ketua Roma Analta, Wakil Ketua Zain Alkim, Sekretaris Janjo Briano.

Sedangkan anggota yaitu: Asmadi Ranji, Parjono, Mardianto, Surdi, Hadi Santoso, Rida Heriyani dan Rumli. (BOLE MALO/m) 

Berita Terbaru