Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Murung Raya Terapkan Larangan Akses Keluar Masuk Transportasi Darat

  • Oleh Syahriansyah
  • 01 Mei 2020 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya lakukan rapat koordinasi untuk membentuk kesepakatan penerapan larangan masuk dan keluar di Kabupaten Mura, terutama untuk transportasi darat.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut peraturan Kemenhub RI nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi mudik selama idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangkah pencegahan penyebaran Corona virus atau Covid-19 dan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang arus masuk orang datang dari luar wilayah.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Mura Rejikinoor melibatkan jajaran Polres Mura yang hadir pada saat itu Wakapolres Mura, Kasatlantas, Kapolsek Murung,Kapolsek Laung Tuhup, Kapolsek Tanah Siang Kepala Dinas Perhubungan Mura dan beberapa Camat di Kabupaten Mura.

Berdasarkan hasil rapat,Rejikinoor mengatakan bahwa larangan ini ditulakukan guna mencegah peningkatan meluasnya wabah Covid-19 sehingga bagi pelaku usaha angkutan umum maupun miliki pribadi akan dilakukan larangan masuk dan keluar wilayah Mura.

"Larangan ini akan dilakukan 2 tahap agar tidak mengejutkan bagi masyarakat, tahap pertama dari hari ini sampai 8 hari kedepan kita akan sampaikan sosialisasi dan meminta bagi setiap angkutan umum putar dan pribadi putar balik ketempat asal," jelas Rejikinoor, Jumat,1 Mei 2020.

Kemudian untuk tahap kedua, setelah dilakukan sosialisasi masyarakat dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha angkutan umum selama 8 hari kedepan namun masih ada yang ditemukan melanggar maka akan diberikan sanksi tegas dari gugus tugas penanganan Covid-19 Mura.

"Nanti kita juga akan terapkan sanksi bagi mereka yang melanggar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dari hasil rapat koordinasi ini, semua ini kmai lakukan karena wilayah Mura sudah berstatus tanggap darurat dan penerapan ini sejalan dengan adanya larangan mudik," tutupnya. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru