Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sudah Paksa Balik 8.709 Kendaraan Mau Mudik

  • Oleh Teras.id
  • 02 Mei 2020 - 20:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan selama delapan hari (24 April-1 Mei 2020) pelaksanaan kebijakan larangan mudik sudah ada 8.709 kendaraan yang dipaksa putar balik.

Mereka ketahuan melanggar di tiga titik penyekatan, yaitu Cikarang Barat, Bitung, dan jalan arteri. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, di pos penyekatan Cikarang Barat ada 2.339 kendaraan pribadi dan 1.401 kendaraan umum yang dipaksa ke tempat asal.

Sementara di pos penyekatan Bitung sebanyak 1.713 kendaraan pribadi dan 1.138 kendaraan umum diminta kembali ke wilayah Jabodetabek. Terakhir, di pos penyekatan jalan arteri, polisi memutarbalikkan 701 kendaraan pribadi, 549 kendaraan umum, dan 868 sepeda motor.

Berbagai cara pun dilakukan oleh pemudik untuk mengelabui petugas di lapangan. Kemarin malam, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap 15 penyedia jasa travel ilegal yang hendak menyelundupkan 113 pemudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menurut Sambodo, para penumpang dikenakan tarif beragam, mulai dari Rp300.000-Rp500.000. Ia mengatakan para penyedia travel itu mengiklankan jasanya di media sosial, seperti Facebook, dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Polisi lantas menilang sopir travel gelap dan menahan mobil yang mereka gunakan. Kejadian serupa pernah terungkap pada Rabu malam, 29 April 2020.

Saat itu polisi mengamankan dua buah kendaraan travel gelap yang menyelundupkan pemudik. Mereka ditangkap saat melintas di Kedung Waringin, Bekasi. Petugas yang berjaga kemudian memberhentikan kendaraan dan memeriksanya.

"Dari dua kendaraan itu ada delapan penumpang belum termasuk supir. Satu isi enam, satu isi empat," ujar Sambodo.

Ketika ditanya , para penumpang mengaku telah membayar uang sejumlah Rp300.000 - Rp500.000 ribu kepada perusahaan travel gelap. Mereka dijanjikan dapat melintasi pos penjagaan dan mudik ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Sambodo mengatakan modus para pelaku untuk mengelabui petugas dengan memakai plat hitam agar tak dikira kendaraan umum. Mereka juga memasang stiker suatu instansi untuk menakut-nakuti petugas di pos jaga.

Berita Terbaru