Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PCNU Kapuas Imbau Cegah Covid-19 kepada Pengurus Masjid

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Mei 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kapuas menyampaikan sejumlah imbauan berkaitan dengan cara pencegahan penyebaran corona virus disease atau covid-19 kepada para pengurus masjid dan langgar di Kecamatan Kapuas Hilir.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Darul Aman, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir dengan tetap menerapkan protokol covid-19. Imbauan disampaikan langsung oleh Ketua Umum NU Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji didampingi Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan.

Nurani Sarji menjelaskan sosialisasi yang dilakukan ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan, baik dari pemerintah, Fatwa MUI maupun Maklumat Kapolri guna menekan penyebaran dan mencegah penularan virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas.

"Dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas kedalam zona merah dan juga status tanggap darurat, maka semua wilayah harus mengikuti dan patuh dengan anjuran-anjuran yang sudah diberikan oleh Pemerintah walaupun di wilayahnya tidak ada yang terpapar," ucap Nurani Sarji, Minggu, 3 Mei 2020.

"Ini semua berlaku sebab masih adanya masyarakat yang lalai dan tidak memahami kondisi yang terjadi sekarang ini," lanjut dia.


Rois Syuriah NU Kapuas KH Muchtar Ruslan menambahkan anjuran yang telah diberikan oleh Pemerintah, para ulama dan Maklumat Kapolri tersebut hanya untuk satu tujuan, yaitu demi menjaga keselamatan semua masyarakat Indonesia.

Oleh sebab itu, dirinya mengajak bersama-sama para pengurus masjid agar masyarakat saling menjaga diri dan tidak menjadi menyebar virus corona tersebut.

"Terkait dengan pelaksanaan ibadah di kondisi sekarang sesuai dengan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah covid-19 maka Salat Jumat dapat diganti dengan Salat Zuhur di rumah, pun begitu juga dengan Salat Tarawih yang dapat dilaksanakan di rumah," jelasnya.

Ia mengharapkan itu dilakukan, karena itu dianjutkan sementara waktu untuk tidak melaksanakan ibadah yang bersifat mengumpulkan orang banyak dulu dan menggantinya dengan Salat di rumah. "ini semua dilakukan agar kita dapat  memutus mata rantai penyebaran virus corona sehingga keadaan dapat kembali normal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru