Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Transaksi Sabu Dekat Lapangan Sepak Bola, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Mei 2020 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun berusaha mencari tempat sepi untuk bertransaksi sabu, BP (24 tahun) warga Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tetap bisa diciduk polisi.

Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kobar, Sabtu, 2 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Lapangan Sepak Bola Poyang Pocar RT 2 Desa Pasir Panjang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kobar Ipda Juan Rudolf, Minggu, 3 Mei 2020 menjelaskan pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada orang yang akan bertransaksi narkoba di kawasan lapangan sepak bola tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota bergerak menuju tempat itu. Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, anggota melihat keberadaan tersangka di tempat itu," jelas Kasat.

Menurut Kasat, sekitar pukul 18.00 WIB anggota Satresnarkoba melihat tersangka sedang duduk diatas sepeda motornya yang sedang parkir di stadion.

"Tidak menunggu lama, anggota kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan tubuh tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti  2 paket sabu dengan berat kotor 0,78  gram," jelas Kasat.

Kasat menambahkan, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Kobar terkait kasus tersebut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pPasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar," jelas Kasat. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru