Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakar Jamu Ungkap Pemberian Herbavid-19 ke Pasien Covid-19 Atas Instruksi DPR

  • Oleh Teras.id
  • 04 Mei 2020 - 17:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Inggrid Tania mengatakan pemberian Herbavid-19 kepada pasien Covid-19 oleh dokter atas instruksi Satgas DPR Lawan Covid-19.

Menurut dia, instruksi dari para politikus DPR tersebut diberikan sekitar dua pekan sebelum Herbavid-19 mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 30 April 2020.

"Pakai pendekatan kekuasaan, pendekatan politik, berupa instruksi kepada para dokter untuk memberikan Herbavid-19 ini," tutur Inggrid kepada Tempo pada Ahad lalu, 3 Mei 2020.

Pakar jamu tersebut menjelaskan bahwa ketika itu beberapa dokter menolak permintaan DPR agar memberikan Herbavid-19 kepada pasien Covid-19.

Inggrid mengatakan para dokter memiliki tanggung jawab moral setiap kali memberikan obat kepada pasien. Maka mereka harus mengetahui apa saja komposisi dan efek samping suatu obat bagi pasiennya.

Apalagi kala itu, dia melanjutkan, belum ada izin edar Herbavid-19 dari BPOM. Pada kemasan Herbavid-19 juga tidak tertera komposisi ramuan tradisional itu.

Penjelasan Inggris tersebut menanggapi klaim politikus Gerindra Andre Rosiade bahwa Herbavid-19 bisa menyembuhkan Covid-19.

Andres melontarkan klaim tersebut melalui akun Twitter miliknya, @Andre_Rosiade.

Ia mengunggah foto Herbavid-19, jamu yang disumbangkan Satgas DPR Lawan Covid-19 ke sejumlah rumah sakit rujukan penyakit Covid-19.

"Tampilan Herbavid 19. Alhamdulillah sudah banyak yg sembuh dr Covid 19 setelah mengkonsumsi Herbavid 19," tulis Andre pada Sabtu lalu, 2 Mei 2020.

Andre Rosiade belum merespons panggilan telepon dari Tempo yang akan meminta penjelasannya tentang klaim tadi dan instruksi penggunaan Herbavid-19 kepada dokter.  

Berita Terbaru