Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Pemuda di G Obos XIX Diamankan karena Pesta Miras

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 Mei 2020 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari tim pencegahan Satgas 2 Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 4 pemuda saat asyik menggelar pesta minuman keras (Miras) di Jalan G Obos XIX-A, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

"Ke 4 pemuda ini langsung kita amankan," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar, Selasa 5 Mei 2020.

Bermula saat melakukan patroli rutin Covid-19, anggota mendapat laporan masyarakat jika di lokasi tersebut ada sejumlah pemuda sedang menggelar pesta Miras.

"Kemudian kami langsung mengecek laporan masyarakat itu dan ternyata benar ada sejumlah pemuda sedang asyik minum minuman keras sambil karaoke," ucapnya.

Timbul menambahkan aksi ke 4 pemuda ini juga sudah tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait Covid-19, Apalagi disaat bulan puasa ini.

"Sudah tidak puasa dan juga mabuk mabukan serta tidak memakai masker," tegasnya. Kini ke 4 pemuda ini digiring ke Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru