Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menang dari Disdik Kotim, Kini Tanah Km 7 Jalan Sudirman Bersengketa Lagi

  • Oleh Naco
  • 07 Mei 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yenny Theresia belum bisa bernapas lega. Meskipun menang melawan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) atas sengeketa tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Sampit, kini sengketa tanah itu nampaknya akan berbuntut panjang lagi.

Rantau Sepan, warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur kini mengklaim tanah itu sebagai miliknya. Bahkan di lokasi tanah yang berdampingan dengan kantor Disdik Kotim itu sudah dipasang plang nama.

Dalam plang nama Rantau menuliskan tanah itu adalah miliknya. Klaim lahan itu dilakukannya karena asal muasal tanah itu memang miliknya.

"Tanah itu milik saya asalnya yang mengurusnya dulu Herlino dan Yosua. Tanah itu mereka jual dengan Yenny akan tetapi hasil penjualan tidak pernah dibagi mereka. Makanya tanah saya ambil alih lagi," kata Rantau, Kamis, 7 Mei 2020.

Menurut Rantau, selama ini Herlino hanya memberi janji saja kepadanya, namun tidak pernah memberikan haknya atas tanah itu.

"Tanah itu tidak semuanya saya ambil. Saya hanya ambil sebagiannya saja hak saya yang tidak pernah dibayar," tegas Rantau.

Rantau siap menghadapi segala permasalah hukum jika nantinya upaya hukum ditempuh baik itu secara keperdataan.

Seperti diketahui Yenny memang atas gugatan melawan Disdik Kotim setelah berproses secara perdata dari tingkat Pengadilan Negeri Sampit, banding hingga kasasi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru