Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Sukamara Berikan Bantuan Uang Tunai Kepada Pengemudi Ojek dan Sopir Taksi

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Mei 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Satlantas Polres Sukamara berikan bantuan uang tunai kepada sopir taksi dan ojek yang terdampak wabah virus Covid-19, Jumat, 8 Mei 2020.

Bantuan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, diharapkan dapat meringankan beban yang dialami saat ini.

"Mudah-mudahan ini bisa sedikit membantu mereka. Masuknya wabah virus corona ini, dua profesi ini memang benar-benar terdampak, khususnya untuk yang di Kabupaten Sukamara," ucap Putu Dedy.

Menurutnya, bantuan yang diberikan memang tidak dalam jumlah besar. Namun itu adalah bukti kepedulian pihaknya terhadap tukang ojek dan sopir taksi.

"Setiap ojek dan sopir kita bantu Rp 600 ribu. Ini kita berikan kepada orang-orang yang memang sudah terdata dan berhak untuk menerima bantuan," ujarnya.

Dalam momen tersebut, kapolres mengingatkan agar supir taksi dan ojek selalu memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kapolres juga berpesan agar bantuan yang diterima selama tiga bulan dapat digunakan untuk kepentingan keluarganya.

"Jangan sampai kelalaian kita karena tidak menerapkan protokol yang dianjurkan, kita bisa menjadi pembawa viris ini. Sehingga saya harapkan, apa yang disampaikan pemerintah harus diikuti," harap Puti Gede. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru