Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Brimob Barito Timur Amankan Pelaku Curas

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 09 Mei 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Brimob Kompi III Detasemen Pelopor Lenggang, Barito Timur mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas. Pelaku diserahkan ke Polsek Dusun Tengah, Jumat, 8 Mei 2020.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat mengungkapkan pelaku curas berinsial AG (26), warga Desa Sei Paken Barito Selatan, diduga mengambil handphone korban Rustam Hadi (48), warga Desa Panggungan Hulu Sungai Selatan di Jalan lintas trans Kalimantan tepatnya di Desa Puri Kecamatan Raren Batuah.

"Kronologinya, pelaku menghentikan truk tangki yang disopiri korban di jalan lintas trans kalimantan tepatnya di Desa Puri sekitar pukul 12.00 WIB" papar Iptu Nurheriyanto di Ampah.

Selain itu, pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp 100 ribu dengan cara memaksa. Korban memberikan hanya Rp 50 ribu, namun ditolak pelaku.

"Saat korban mau memberikan uang Rp 50 ribu kepada pelaku, tiba-tiba pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku," imbuh Nurheriyanto.

Lanjutnya, pelaku mengambil handphone korban lalu turun dari truk korban sambil menghunuskan parang yang dibawanya serta mengarahkan parang tersebut ke arah korban.

Namun pelaku diamankan oleh anggota Brimob Kompi III Detasemen Pelopor Lenggang dan dari tangannya diamankan satu buah HP merek Oppo, senjata tajam jenis parang dan sepeda motor.

"Pelaku sekarang sudah diamankan Polsek Dusun Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Iptu Nurheriyanto. (BOLE MALO/m) 

Berita Terbaru