Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PSBB, Enam Titik Jalur Perlintasan Tangerang Dijaga Dishub

  • Oleh Teras.id
  • 09 Mei 2020 - 11:30 WIB

TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Perhubungan Kota Tangerang memperketat pengawasan enam titik jalan utama perlintasan keluar masuk kendaraan ke Kota Tangerang selama pelaksanaan PSBB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, enam titik check point tersebut yakni di Jalan Thamrin, Imam Bonjol, Gatot Subroto, Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, dan Raden Fatah.

Keenam titik pengecekan PSBB tersebut menjadi fokus perhatian karena menjadi jalan utama perlintasan keluar masuknya kendaraan ke Kota Tangerang.

“Pada malam hari pertama pelaksanaan PSBB tahap dua di Kota Tangerang, ada lebih dari 700 truk proyek atau pengangkut tanah yang melintas. Hal ini mengakibatkan banyaknya jalan rusak dan berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2020.

Petugas Dishub Tangerang menghalau pengendara kendaraan truk bermuatan besar dengan kapasitas melebihi 8,5 ton untuk segera putar arah meninggalkan Kota Tangerang.


“Larangan angkutan umum antar kota dan pariwisata saja sudah diberlakukan, apalagi truk bermuatan besar. Alhamdulillah setelah adanya penertiban, kendaraan truk yang ingin memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang berangsur berkurang,” ujarnya.

Pemkot berharap, hal ini menjadi perhatian para pengembang yang lalu-lintas proyeknya melintasi Kota Tangerang. Akibat truk bermuatan besar itu beberapa ruas jalan di Kota Tangerang rusak dan memicu kecelakaan.

“Dalam enam bulan terakhir, angka kecelakaan di Kota Tangerang mencapai 63 dengan total korban jiwa 16 orang. Jadi tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan, tapi telah berdampak pada hilangnya nyawa orang lain,” ujarnya.

Sebagai jalan alternatif, pihak pengembang dapat menempuh jalur Tol Tegal Alur atau Rawa Bokor.

Berdasarkan data Dishub Kota Tangerang 2020, tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan PSBB di wilayah Kota Tangerang, dari 263.394 kendaraan yang melintas, hanya 2.296 kendaraan yang tidak mematuhi PSBB, di antaranya truk - truk proyek. (TERAS.ID)

Berita Terbaru