Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Diminta Tertibkan Pedagang Pasar Subuh Karena Langgar Jam Operasional

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 21 Mei 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pasar Besar Kota Palangka Raya, Hamidan meminta kepada petugas segera menertibkan pedagang pasar subuh yang telah melewati batas jam operasional.

"Mereka berjualan sudah melewati jam buka yakni pukul 08.30 WIB," kata Hamidan dalam siaran langsungnya di facebooknya, Kamis 21 Mei 2020 pagi.

Dia menjelaskan, untuk penertiban kepada para pedagang merupakan tanggungjawab petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palangka Raya.

"Bukan ranah saya yang melarang atau menertibkan pedagang. Itu ranah petugas," kata Hamidan dalam siaranya.

Pihaknya hanya bisa melakukan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait PSBB.

"Ini sudah kesekian kalinya, pedagang pasar subuh ini telah melakukan pelanggaran jam buka," tutur Hamidan. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru