Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Akan Rapatkan Terkait Salat Idul Fitri dan Pembukaan Tempat Wisata

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Mei 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan merapatkan terkait boleh tidaknya pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjemaah di tengah masih zona merah di daerah ini. 

"Terkait boleh tidaknya salat berjemaah Idul Fitri, besok akan kami rapatkan kembali. Begitu juga dengan pembukaan tempat wisata," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, usai rapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Kamis, 21 Mei 2020.

Dia menerangkan, keputusan nantinya akan diambil bersama. Yang pasti mengutamakan kesehatan masyarakat dan juga keentingan orang banyak. Sehingga pihaknya tidak akan sembarangan, dan harus melalui diskusi bersama pihak-pihak terkait.

"Yang pasti besok kami putuskan semuanya. Mudah-mudahan apa yang kami ambil merupakan yang terbaik," kata Supian.

Dirinya juga menerangkan bahwa saat ini Kotim masih zona merah Covid-19. Bahkan ada peningkatan pasien positif Covid-19 yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Dari 3 orang kini menjadi 4 orang.

Hal tersebut tentunya diluar target dari pemerintah daerah. Karena mereka sangat berharap agar kasus nihil saat menjelang lebaran. Sehingga dapat melaksanakan salat Idul Fitri nantinya bagi umat muslim.

"Kalau melihat dari yang terjadi saat ini, kayaknya saat Idul Fitri tidak bisa dilakukan. Namun untuk kepastiannya besok kita tentukan," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru