Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Surati Bupati dan Wali Kota Instruksikan Salat Idul Fitri di Rumah

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 22 Mei 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengeluarkan surat tentang protokol kesehatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah, Jumat, 22 Mei 2020, di antaranya tentang Salat Idul Fitri di rumah.

Surat ditujukan kepada bupati dan wali kota di Kalteng untuk menginstruksikan salat Idul Fitri dengan keluarga inti saja di rumah masing-masing.

Kemudian memberikan imbauan pemerintah kepada warga khususnya muslim untuk tidak melakukan takbir keliling dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri.

Selanjutnya untuk melakukan monitoring dan penegakkan dalam pengamanan protokol kesehatan.

"Serta melakukan penjagaan pada pos pos perbatasan untuk memastikan masyarakat tidak mudik atau pulang kampung," tulis surat intuksi Gubernur Sugianto yang ditujukan ke Bupati, Wali Kota, MUI Provinsi Kalteng, Dewan Masjid wilayah Kalteng dan Organisasi Kemasyarakatan Islam lainnya.

Surat itu kata Sugianto, menindaklanjuti petunjuk dari menteri koordinator bidang politik, Hukum dan keamanan RI.

"Hal itu semua untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai covid-19 di Provinsi Kalteng dalam menyambut Hari raya Idul Fitri," demikian isi surat intruksi Gubernur Sugianto. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru