Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Siapkan Skenario New Normal Industri

  • Oleh Teras.id
  • 23 Mei 2020 - 23:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan semua kementerian menyiapkan skema new normal atau fase normal baru. Luhut pun mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skenario new normal untuk sektor industri.

"Jadi kami sudah bicara dengan Menko Perekonomian dengan saya, Satgas Kesehatan, semua kami sudah duduk, kami menyusun dan memerintahkan setiap industri itu membuat protokol kesehatannya lebih detail, supaya tadi aman," kata dia di saluran radio RRI, Sabtu 23 Mei 2020.

Protokol new normal dibuat karena saat ini belum ditemukannya vaksin anti-virus corona, sehingga masyarakat sementara waktu mesti menyesuaikan.

Luhut menyatakan, protokol ini dibuat berdasarkan hasil kajian pemerintah agar masyarakat bisa menjalankan new normal dengan aman. Dia pun mencontohkan, skenario new normal sektor industri yang sedang dirampungkan pemerintah.

"Misalnya gini, mungkin dua shift sekarang jadi tiga shift karena jaga jarak, jadi semua dipelajari sekarang," ucapnya.

Skenario new normal untuk industri tersebut akan rampung pasca hari raya lebaran nanti. Dan hal itu akan dilaporkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Presiden (Jokowi) sudah perintahkan supaya itu disiapkan, jadi Presiden sangat aktif sekali dalam mengingatkan para menteri dan kami Menko rapat sesuai tugas kami melakukan koordinasi ketat," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melakukan sejumlah tahapan sebelum memulai kembali aktivitas di era normal baru dan melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Sebelum melakukan era normal baru, kata Airlangga, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat. Menurutnya, metode dan formulasinya sedang disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (TERAS.ID)

Berita Terbaru