Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ex Gubernur Sebut Cina Khianati Hong Kong Lewat UU Keamanan

  • Oleh Teras.id
  • 23 Mei 2020 - 23:51 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Hong Kong, Chris Patten, menyesalkan langkah Cina menyusun UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong.

Menurutnya, yang menyaksikan langsung penyerahan kembali Hong Kong dari Persemakmuran Inggris ke Cina, langkah tersebut sama saja dengan pengkhianatan.

"Warga Hong Kong telah dikhianati oleh Cina. Kami, secara moral, ekonomi, dan legal, memiliki kewajiban untuk mendukung Hong Kong dalam hal ini," ujar Patten sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Sabtu, 23 Mei 2020.

UU Keamanan Nasional Hong Kong tengah digarap oleh Cina. Aturan itu digarap untuk merespon makin derasnya gerakan anti-pemerintah Hong Kong paska konflik aturan ekstradisi ke Cina.

UU Keamanan Nasional Hong Kong akan mengatur berbagai hal mulai dari hasutan, ujaran kebencian, pengkhianatan, subversi, kudeta, dan masih banyak lagi. Nah, UU tersebut dikhawatirkan akan memperkuat pengaruh Cina di Hong Kong.

Di sisi lain, juga ditakutkan akan membungkam kebebasan berpendapat warga Hong Kong karena juga mengatur soal hasutan dan ujaran kebencian.

Oleh karenanya, oleh sejumlah penggiat demokrasi Hong Kong, UU Keamanan Nasional Hong Kong sama saja dengan menghapus kebijakan

"Satu Negara, Dua Sistem" yang sudah lama diadopsi. Kebijakan "Satu Negara, Dua Sistem" diadopsi Hong Kong sejak kembali ke Cina di tahun 1997.

Sebelumnya Hong Kong masuk ke dalam koloni Inggris selama kurang lebih 150 tahun sejak Inggris mengalahkan cina di Perang Opium.

Kebijakan ini sudah lama dirancang sejak Deklarasi Bersama Sino - Inggris di 1984 antara Perdana Menteri Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Margaret Thatcher.

Berita Terbaru