Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Diminta Putar Balik karena Tak Punya KTP Pulang Pisau

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 27 Mei 2020 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau memperketat penjagaan di Pos Lapangan (Poslap) wilayah perbatasan, yaitu perbatasan Pulang Pisau-Kapuas dan Pulang Pisau-Palangka Raya. 

Kepala Bidang Operasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Mayor Inf Mulyadi mengatakan, saat ini sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengalami transmisi lokal.  Khususnya di wilayah Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas, jumlah masyarakat yang terkena Covid-19 terus bertambah. 

Mulyadi mengatakan, pihaknya telah memberikan intruksi kepada petugas poslap agar memperketat penjagaan, yaitu masyarakat yang bukan warga Pulang Pisau diintruksikan harus putar balik. 

"Mulai saat ini penjagaan di Poslap kami perketat. Jadi kalau bukan warga Pulang Pisau diminta untuk putar balik. Kecuali ada surat keterangan sehat dan lainnya yang dikeluarkan oleh pihak berwenang," kata Mulyadi, di Pulang Pisau, Rabu, 27 Mei 2020. 

Pria yang juga menjabat sebagai Pabung 1011 KLK Kuala Kapuas ini menambahkan, dasarnya yaitu surat edaran gubernur. Pihaknya juga mengaku nantinya akan meminta kepada ketua gugus agar menerbitkan surat tersendiri. 

"Ini demi Pulang Pisau. Demi masyarakat Pulang Pisau. Petugas Poslap saya minta jangan takut atau merasa kasihan. Ini demi kebaikan bersama. Supaya pandemi covid-19 ini bisa segera berakhir," tandasnya. (M.BADARUDIN/m)

Berita Terbaru