Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Kambuhan Bobol Rumah Lewat Ventilasi

  • Oleh Naco
  • 27 Mei 2020 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rusdianur alias Rusdi Ompong, resodovos kambuhan membobol kediaman Andy dengan cara masuk lewat ventilasi udara rumah korban.

"Masuk lewat ventilasi dan kemudian saya keluar lewat jendela," kata pria yang sudah 5 kali keluar masuk penjara itu, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim.

Data yang diperoleh, Rabu, 27 Mei 2020 tersangka melakukan perbuatannya pada Kamis, 26 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Nomor 105 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 07.30 WIB. Tersangka keluar rumah dengan berjalan kaki kemudian duduk-duduk di tempat pencucian sepeda motor dan sekitar pukul 12.00 WIB meminta tolong kepada seseorang berinisial Am untuk mengantarkannya ke Km 3.

Saat diantar, tersangka minta diturunkan di pinggir jalan dekat pembuangan sampah. Setelah itu Am pergi kemudian berjalan kaki dengan tujuan mencari besi.

Setelah tersangka melihat rumah berpagar beton, kemudian tersangka memanjat pagar rumah tersebut. Setelah itu, berjalan kaki melihat ventilasi di atas jendela samping rumah dalam keadaan terbuka. Kemudian tersangka memanjat dan masuk ke dalam rumah.

Lewat ventilasi tersebut, tersangka masuk. Setelah berada di dalam rumah tersangka masuk ke dalam kamar mengambil barang-barang yang berada di atas meja dengan memasukannya jadi satu di dalam tas.

Setelah itu, tersangka keluar dan mengambil lagi barang-barang yang berada di dalam lemari dan jadi satu dimasukan ke dalam tas.

Adapun barang yang berhasil dicuri oleh tersangka 2 buah laptop, 5 buah ponsel, jam tangan, 2 buah cincin, kalung emas, dan charger ponsel.

Setelah berhasil, tersangka keluar lewat jendela samping rumah. Selanjutnya tersangka berjalan kaki dan menyembunyikan tas tersebut di semak-semak di pinggir jalan. Berikutnya, tersangka berjalan kaki lewat Jalan Pramuka ke rumah rekannya, TS dan di situ ada Am.

Tersangka menceritakan perbuatannya itu kepada kedua rekannya tersebut. Hingga dengan mobil Am mereka mengambil hasil curiannya itu. (NACO/B-7)

Berita Terbaru