Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perhimpunan Perunggasan Indonesia Kalteng Minta Kelonggaran Aturan dari Dishub Kota untuk Angkutan Unggas

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 Mei 2020 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perhimpunan Perunggasan Indonesia atau Pinsar Provinsi Kalimantan Tengah meminta kelonggaran aturan dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk keluar masuknya angkutan berisi bahan pangan, terkhusus unggas seperti ayam ras dan bebek.

"Pinsar Kalteng mengusulkan kepada Ketua DPRD Kota Palangka Raya bahwa perlu upaya pemerintah untuk melonggarkan aturan yang dikeluarkan oleh Dishub Kota tentang perlunya para penggiat usaha khususnya bidang perunggasan yang melintasi pos masuk ke wilayah Palangka Raya  menunjukkan surat bebas Covid-19 kepada petugas Pos Jaga," kata Ketua Pinsar Provinsi Kalteng, Andi Bustan saat dikonfirmasi Borneonews pada Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut Andi, dampaknya dapat dilihat dengan tertahannya stok ayam ras untuk Kota Palangka Raya hari ini yang mengakibatkan harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp80.000 per Kilogram.

"Harga ayam hari ini yang sampai Rp80.000 per Kilogram itu bukan karena kelangkaan stok tapi adanya sedikit hambatan pada jalur distribusi dari kandang ke pemotong yang melewati Pos Pantau Covid-19 karena dipersyaratkan yang melintas siapapun harus membawa surat bebas covid-19," terangnya.

Kemarin menurutnya para pengusaha ayam di Kota Palangka Raya melaksanakan uji covid-19 mandiri dan hasil dari uji tersebut baru keluar hari ini sehingga kemarin pengusaha ayam tidak berani beroperasi untuk mengambil ayam di kandang.

"Kondisi ini sangat berdampak pada kebutuhan masyarakat khususnya yang terkait di bidang pangan. Sebagai contoh harga ayam potong saat ini telah mencapai angka Rp80.000 per Kg dan bisa jadi angka ini akan bergerak terus, maka harus ada upaya untuk mencari solusi yang tepat dalam mengatasi masalah ini," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru