Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Selatan Mulai Selesaikan Proses Tapal Batas Desa dan Kecamatan

  • Oleh Uriutu
  • 29 Mei 2020 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Pemkab Barito Selatan tengah menyelesaikan proses tapal batas desa dan kecamatan.

“Tapal batas desa dan kecamatan yang sedang diselesaikan yakni Kecamatan Jenamas dan Kecamatan Dusun Hilir,” kata Kabag Pemerintahan Setda Barsel, Yoga P. Utomo, Jumat, 29 Mei 2020.

Tapal batas desa yang diselesaikan pada dua kecamatan itu yakni tapal batas desa Tabatan, Tampulang, Rangga Ilung Kecamatan Jenamas dan Desa Sungai Jaya Kecamatan Dusun Hilir.

Penetapan dan penegasan batas desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Dia menjelaskan penyelesaian tapal batas desa dan kecamatan ini sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Jenamas, dan proses penentuan batas dilapangan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.

“Pada waktu itu kita langsung melakukan peninjauan di lapangan berdasarkan berita acara yang sudah disepakati bersama di kantor kecamatan Jenamas,” jelasnya.

Selain tapal batas desa pada dua kecamatan itu, pihaknya juga sudah memprogramkan untuk penyelesaian tapal batas di Kecamatan Dusun Utara, Gunung Bintang Awai dan Kecamatan Dusun Selatan.
“Setelah tapal batas sudah diselesaikan, maka akan diterbitkan 31 rancangan peraturan bupati (Perbup) tentang penetapan dan penegasannya, dan hal ini dilakukan sebagai langkah tegas rentang kendali pemerintahan desa, karena selama ini, ada beberapa desa yang belum ada tata batas dan penegasannya dilapangan,” bebernya.

Dia menambahkan, setelah tapal batas diselesaikan, dan diterbitkan perbup, maka proses selanjutnya akan dibuatkan patok batas, karena sesuai Permendagri penyelesaiannya tidak hanya penetapan batas secara administrasi saja.

Namun akan dilakukan langkah-langkah untuk pemasangan patok batas antar desa dan kecamatan, sehingga batas desa dan kecamatan akan lebih jelas. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru