Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siswa Pulang Pisau Masih Tetap Belajar di Rumah

  • Oleh James Donny
  • 29 Mei 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Karena masih pandemi Covid-19 dan ada perpanjangan tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, maka waktu belajar peserta didik di rumah diperpanjang. 

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan itu terkait proses belajar mengajar sekolah di Kabupaten Pulang Pisau. Kata dia, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah mengeluarkan surat untuk perpanjangan belajar di rumah tersebut.

"Dalam situasi seperti ini tidak mungkin peserta didik harus turun sekolah, sementara tanggap darurat masih kita perpanjang, dan daerah kita ini berada di tengah-tengah daerah yang tingkat Covid-19 cukup besar, yakni Palangka Raya dan Kapuas," kata Bupati, Jumat, 29 Mei 2020.

Menurut Edy, ada baiknya peserta didik tetap melaksanakan proses belajar mengajar di rumah, bukan berarti libur dan tidak ada pelajaran lagi.

"Nanti kalau disekolahkan penyebaran bisa melalui anak-anak kita," katanya.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk menyesuaikan dengan situasi yang terjadi saat ini.
Surat edaran tersebut disampaikan bahwa menyusul Surat Edaran Bupati Pulang Pisau Nomor 443/ 103/ Setda-Disdik/ IV/2020 tanggal 17 April 2020 tentang perubahan SE Bupati Pulang Pisau Nomor 443/ 81/ Setda-Disdik/ III/ 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, yang semula waktu belajar di rumah berakhir tanggal 2 Juni 2020, maka diperpanjang sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.


Demikian juga dalam melaksanakan kegiatan belajar di rumah pada masa darurat Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau proses kegiatan belajar mengajar menyesuaikan dengan kalender pendidikan tahun 2019/ 2020.

Dalam edaran tersebut juga Kepala Satuan Pendidikan diminta memerintahkan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menginformasikan kepada orang tua atau wali dan para peserta didik dalam kegiatan belajar di rumah tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pendidikan.(JAMES DONNY/m)

Berita Terbaru