Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 7 Pelaku Judi Dadu Gurak di Temanggung Tilung

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 Juni 2020 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan 7 pelaku judi dadu gurak di kawasan Temanggung Tilung, Senin 1 Juni 2020 dini hari.

Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan judi serta membakar tempat pasilitas pendukung lainnnya.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pelaku ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah atas aktivitas perjudian dadu gurak di kawasan Temanggung Tilung.

Atas informasi tersebut, anggota langsung menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti.

"Saat ini 7 pelaku kita amankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus akan melakukan pemantauan situasi Kamtibmas di masyarakat agar kondusif.

"Apalagi ini Pemerintah Kota Palangka Raya rencananya hendak menerapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru