Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PGRI Minta Pemerintah Buat Standar Acuan Sekolah di Masa Pandemi

  • Oleh Teras.id
  • 03 Juni 2020 - 12:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan pemerintah harus membuat standar acuan bagi pelaksanaan sekolah di masa pandemi. Kondisi yang memaksa kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring ini, kata dia, perlu lebih diatur agar tak keluar dari jalur utama pendidikan.

"Pemerintah harus membuat standar pembelajaran pada masa pandemi. Kenapa, karena beda dengan standar pembelajar pada masa normal, termasuk assesment-nya," ujar Unifah saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Juni 2020.

Unifah mengatakan PGRI membuat survei yang melibatkan 61 ribu responden pada akhir Mei 2020 lalu. Responden berasal dari mulai guru, siswa, juga orang tua murid. Dari pertanyaan tentang apa keinginan mereka terhadap pelaksanakaan aktivitas belajar mengajar, hasilnya antara ketiga unsur tersebut memiliki pandangan yang berbeda-beda.

Dari sisi orang tua siswa, Unifah mengatakan sekitar 85 persen di antaranya tak ingin sekolah dibuka dulu. Mereka khawatir anaknya terpapar saat berangkat sekolah. Adapun dari sisi siswa, 65 persen justru ingin sekolah tatap muka kembali dimulai.

Hasil lebih seimbang muncul di sisi para guru. Sebanyak 57 persen menyatakan siap jika sekolah kembali dibuka, sedangkan 43 persen justru tak yakin pembukaan sekolah akan menjamin keselamatan murid.

"Mereka terbelah antara tugas dan tanggung jawab, kerinduan mengajar. Tapi di sisi lain sebagai orang tua memahami, sehingga pendapatnya terbelah," kata Unifah.

Atas dasar itu, Unifah menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu untuk mengajak para ahli mendiskusikan bagaimana pembelajaran di rumah yang berkualitas. Ia mengatakan hal ini tak bisa diserahkan sepenuhnya kepada metode tiap guru, karena akan sangat riskan perbedaan persepsi dari masing-masing pengajar.

"Jadi kontennya, konsepnya, delievery-nya, itu harus part and parcel, jadi satu. Untuk menjadi guidance. Kalau enggak ada, kita bisa terlalu lepas," kata Unifah.

TERAS.ID

Berita Terbaru