Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Partai Demokrat Tolak Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

  • 03 Juni 2020 - 17:40 WIB

BORNONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas menolak Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Mereka ingin raperda itu tidak dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya. 

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas dalam rapat paripurna kedua masa persidangan II tahun 2020, Rabu 3 Juni 2020.

Untung J Bangas mengatakan alasan pihaknya menolak raperda tersebut karena sudah ada peraturan atau undang-undang yang lebih tinggi yang mengaturnya.

"Dengan melihat Undang-undang  yang lebih tinggi dari peraturan yang akan dibuat,  maka tidak wajib daerah membuat peraturan baru untuk mengatur ulang. Hal ini supaya langkah kita tidak sia-sia," katanya. 

Dia menegaskan, Gunung Mas merupakan kabupaten yang sangat menjunjung tinggi Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Itu dapat dilihat pada setiap bidang, pengarusutamaan gender perempuan terlibat dan mengambil peran yang sangat strategis dalam pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.

"Perempuan di Gunung Mas tangguh. Wakil Bupati Gunung Mas periode 2019-2024, perempuan yang menjabatnya," kata dia. 

Selain itu, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas saat ini, 12 orang di antaranya perempuan. Hal itu menambah bukti banyak perempuan-perempuan yang tangguh di Gunung Mas.

"Begitu juga di pemerintahan dari ssisten,  kepala dinas, sekretaris, eselon III, camat, lurah, serta kepala desa sudah terakomodasi pengarusutamaan gender. Ini bentuk ketaatan kita terhadap perundang-undangan yang ada," pungkasnya. (HENDRA/B-11)

Berita Terbaru