Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bank Indonesia Mendorong Pembayaran Non-Tunai Pada Saat Pandemi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Juni 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bank Indonesia mempermudah masyarakat melakukan transaksi pembayaran non-tunai dan digital pada masa penyebaran Covid-19 seiring dengan imbauan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik.

"Untuk mengoptimalkan penggunaan non-tunai, BI membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QR Code Indonesian Standard atau QRIS bagi pedagang kategori Usaha Mikro oleh penyedia jasa sistem pembayaran atau PJSP yang berlaku efektif 1 April hingga 30 September 2020," kata Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Yudo Herlambang pada Kamis, 4 Juni 2020.

Bank Indonesia juga menurut Yudo, menurunkan fee SKNBI dari capping maksimal Rp3.500 menjadi Rp2.900 di sisi nasabah yang berlaku efektif 1 April hingga 31 Desember 2020.

"Saat ini Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code pembayaran dengan standar QRIS," tuturnya.

Sebelumnya, Manajer Unit Pengelolaan Uang Rupiah di Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Muttaqim meminta masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi non tunai pada masa pandemi Covid-19 ini supaya resiko penularan virus melalui uang dapat dikurangi.

Hal ini dikatakannya berkaitan dengan beredarnya video terkait penularan Covid-19 melalui uang kertas yang membuat sebagian besar masyarakat khawatir.

"Optimalkan penggunaan QRIS, mobile banking dan sering-sering untuk membersihkan kartu ATM di dompet usai menggunakannya," tambahnya.

Sebenarnya, lanjut Muttaqim, uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sudah dalam kondisi layak edar dan higienis.

"Setiap lembar uang sudah melalui masa karantina selama 14 hari sebelum diedarkan, penyemprotan area kas pada Bank Indonesia, sarana dan prasarana serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.Jadi itu semua yang kami di unit pengelolaan uang rupiah lakukan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru