Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Sukamara: Pansus Terima Pengaduan Penyimpangan Penanganan Covid-19

  • Oleh Norhasanah
  • 04 Juni 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Deni Khaidir mengatakan Panitia Khusus DPRD juga menerima pengaduan terhadap penyimpangan dalam percepatan penanganan Covid-19.

"Pansus DPRD ini mempunyai tugas untuk memastikan segala kebijakan strategis dan pelaksanaan mitigasi berbagai dampak pandemi Covid- 19 di Sukamara berlangsung secara optimal dan tepat sasaran," katanya, Kamis, 4 Juni 2020.

Selain itu Pasus yang beranggotakan 10 orang ini juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau pihak lainnya terkait dengan penyimpangan terhadap percepatan penanganan virus corona.

"Dan ini dilaporkan secara berkala terhadap perkembangan pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD," ujarnya.

Anggota Pansus juga harus menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas panitia khusus pada akhir masa tugas kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Sementara itu Ketua Panitia Khusus DPRD Sukamara, M Yamin mengatakan tujuan Pansus untuk membantu pemerintah dalam penanganan percepatan pandemi Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.

"Ini untuk membantu pemerintah dalam hal penanganan percepatan pada covid-19 Ini," ujar Yamin saat diwawancara.

Dalam kerja Pansus, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Tim Gugus Tungas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara dan seluruh SOPD yang terkait.

"Termasuk kepala desa maupun masyarakat, dan hasilnya nanti akan kami rekomendasikan ke DPRD dalam bentuk akomodasi," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru