Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jenis Pemeriksaan Yang Bisa Dilakukan Dengan PCR

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 Juni 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polymerase Chain Reaction (PCR) dikenal publik sebagai alat yang digunakan untuk memeriksa sampel swab seseorang, apakah terinfeksi covid-19 atau tidak. Sebenarnya, alat tersebut juga bisa untuk melakukan pemeriksaan lain.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Kalteng dr Suyuti Syamsul, Senin, 8 Juni 2020 menjelaskan, PCR merupakan alat yang digunakan untuk mengurai Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) sebuah virus.

"Berbagai penyakit bisa diketahui hasilnya dengan pemeriksaan PCR. Di antaranya adalah demam berdarah, Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan banyak lagi penyakit lainnya," jelas Suyuti Syamsul.

Menurut Suyuti Syamsul, penyakit tersebut bisa diketahui dengan cara mengurai DNA virusnya, tergantung reagen atau bahan yang digunakan untuk reaksi kimia yang sesuai.

"Bukan hanya untuk pemeriksaan penyakit saja. PCR bisa digunakan untuk mengetahui apakah sebuah produk tergolong halal atau tidak," ungkapnya.

Suyuti Syamsul melanjutkan, pada prinsipnya dalam sebuah kandungan produk yang terdapat unsur hewani, tentunya terdapat DNA yang sesuai dengan jenis hewan yang digunakan sebagai bahan produk.

"Contohnya PCR bisa memguraikan DNA yang berasal dari hewan babi  atau sapi. Karena DNA dua hewan tersebut tentunya sangat berbeda," tuturnya. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru