Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Sekolah Harus Lakukan Evaluasi dan Supervisi Pelaksanaan Belajar dari Rumah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Juni 2020 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan kepala sekolah harus melakukan evaluasi dan supervisi pelaksanaan belajar dari rumah para siswa di tengah pandemi Covid-19.

"Kepala sekolah harus melakukan evaluasi serta suvervisi atas pelaksanaan proses belajar mengajar antara guru dengan peserta didik selama masa pandemi Covid-19," katanya, Selasa, 9 Juni 2020.

Menurutnya cara ini harus dilakukan agar kegiatan belajar mengajar yang tidak seperti biasanya ini bisa berjalan sesuai harapan.

"Jadi meskipun libur atau tidak masuk sekolah, bukan berarti mengurangi efektivitas pembelajaran," tegasnya.

Kepala sekolah menurutnya harus mengawasi kinerja tenaga pendidik, dalam artian memantau bagaimana setiap pendidik alias guru mampu mengoptimalkan atau mengarahkan peserta didik belajar di rumah selama libur diperpanjang.

"Pengawasan ini dalam bentuk memastikan bahwa guru telah menuntun, mengarahkan atau memberi tugas belajar bagi peserta didik selama masa belajar di rumah diperpanjang," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru