Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Penjudi Dadu Gurak di Tilung Dibekuk Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 11 Juni 2020 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng kembali membekuk puluhan Penjudi jenis dadu gurak di Temanggung Tilung, Rabu 10 Juni 2020 malam.

"Kita berhasil mengamankan 13 orang penjudi dadu gurak yang tidak sempat lari," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui AKBP Timbul RK Siregar.

Selain mengamankan puluhan pelaku judi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa lapak dadu gurak, uang Rp 7 juta, lima butir mata dadu dan empat ponsel.

Bermula, ketika polisi melaksanakan patroli malam mendapat informasi di Temanggung Tilung ada sekelompok masyarakat berkerumun sedang bermain judi.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dan ternyata benar ada kerumunan masyarakat. Ketika petugas melakukan penggerebekan, sejumlah penjudi lari kocar kacir. Sehingga beberapa pemain yang diamankan lantaran tidak sempat kabur.

Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Patroli ini tetap rutin kita lakukan untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya perjudian, agar Kamtibmas dapat kondusif dan aman," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/m)

Berita Terbaru