Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Dukung Pemkab Buat Rencana Kebijakan Patani Boleh Bakar Lahan dengan Cara Dibakar

  • 11 Juni 2020 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha mendukung pemerintah kabupaten membuat sebuah rencana kebijakan masyarakat petani boleh bakar lahan, namun harus ada izinnya. 

"Intinya kami mendukung adanya rencana kebijakan yang akan dibuat pemerintah daerah untuk para perladangan," katanya. 

Dia mengatakan rencana kebijakan ini arahan dari kapolda terkait memperhatikan kearifan lokal di daerah yang disampaikan saat video conference beberapa waktu lalu. 

Dia menyebut saat itu Kapolda Kalteng meminta pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda membuat payung hukum dengan tidak mengabaikan kearifan lokal. 

"Apa yang disampaikan kapolda waktu itu karena sekarang ini banyak oknum atau pembakar lahan yang tidak bertanggung jawab, sebab itu rencana kebijakan tersebut akan dibuat atas kesepakatan bersama," imbuhnya. 

Dia menambahkan kebijakan ini masih dalam rencana dan akan dibahas dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD Gunung Mas. 

"Jangan mendengar ada lampu kuning, lalu masyarakat seenaknya mau bakar lahan. Hal ini masih rencana dan akan dibahas untuk menetapkan payung hukumnya," tegasnya. 

Sementara itu Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menuturkan, rencana kebijakan petani boleh buka lahan dengan cara dibakar ini khusus untuk petani yang lahan sudah terdata oleh Dewan Adat Dayak. 

Dia juga menyebutkan patani yang ingin membuka lahan dengan cara dibakar harus memilik ijin dan api harus ditunggu serta dibuat sekat agar tidak merambah ke hutan yang menimbulkan bencana karhutla. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru