Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Miri Manasa dan Manuhing di Gunung Mas Masuk Zona Kuning Covid-19

  • 17 Juni 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kecamatan Miri Manasa dan Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas masuk zona kuning covid-19. Pasalnya di wilayah itu terdapat dua pasien dalam pengawasan atau PDP covid-19.

Berdasarkan update data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunung Mas, per Rabu, 17 Juni 2020, PDP tersebut masing-masing berasal dari Desa Takaras dan Desa Tumbang Masukih.

Selain itu, PDP juga ada berasal dari zona merah, yaitu Kecamatan Kurun 1 orang dan Tewah  juga 1 orang. Jadi total ada 4 PDP covid-19.

Sementara zona merah masih terdapat di enam kecamatan Kabupaten Gunung Mas. Di antaranya, Kecamatan Sepang, Kurun, Kahayan Hulu Utara, Rungan, Tewah, dan Mihing Raya. 

Di sana terdapat pasien positif covid-19. Rinciannya, Kecamatan Kurun 5 orang, Tewah 11 orang, Sepang 2 orang,  Rungan 1 orang,  Mihing Raya 1 orang, dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara 1 orang.

Meski beberapa kecamatan di kabupaten Gunung Mas terdapat zona kuning dan merah,  namun masih ada 4 kecamatan yang berada di zona hijau, yakni Kecamatan Damang Batu, Manuhing Raya, Rungan Barat dan Kecamatan Rungan Hulu.

Sementara untuk update data orang dalam pemantauan atau ODP terdapat 1 orang dan hanya tersebar di Kecamatan Tewah. Dan kemudian untuk pasien sembuh dari covid-19 tetap 2 orang, masing-masing berasal dari Kecamatan Kurun dan Mihing Raya. 

Sedangkan untuk pasien meninggal dunia berjumlah 1 orang dan berasal dari Kecamatan sepang, Kabupaten Gunung Mas. (HENDRA/B-11)

Berita Terbaru