Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HUT Bhayangkara, Ada Kejutan Bagi Pemohon dan Perpanjangan SIM yang Lahir 1 Juli

  • Oleh Wahyu Krida
  • 20 Juni 2020 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang bertanggal lahir 1 Juli dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ada kejutan yang diberikan kepolisian.

Pasalnya pemohon yang bertanggal lahir sama dengan HUT Bhayangkara bisa mendapatkan kesempatan mengurus SIM tanpa mengeluarkan biaya.

"Karena biaya pembuatan serta perpanjangan SIM A dan C tersebut didukung oleh sponsor yang akan menanggung  biaya PNPB-nya," jelas Kasat Lantas Polres Kobar AKP Salahiddin, Sabtu, 20 Juni 2020.

Program ini merupakan bentuk penghargaan pada masyarakat dalam merayakan HUT ke 74 Bhayangkara.

"Bagi pemohon SIM yang berhak mendapatkan kesempatan tersebut diwajibkan membawa persyaratan yaitu memiliki e-KTP lahir 1 Juli di Kabupaten Kobar. Selain itu membawa surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan pembuatan SIM," jelasnya.

Bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir tersebut dipersilakan datang ke Kantor Satpas Satlantas Polres Kobar Jalan H.M Rafii nomor 77

"Layanan ini dibuka mulai 22 Juni hingga 1 Juli 2020. Bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir sama dengan hari jadi institusi Kepolisian RI dipersilakan untuk datang pada tanggal yang ditentukan untuk melalukan pengurusan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru