Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Bangunan Ini Akui Sudah Setahun Jualan Sabu

  • Oleh Naco
  • 22 Juni 2020 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rusdi, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan mengakui sudah sekitar setahun menjadi penjual sabu.

Terakhir, sabu yang diedarkan tersangka dipasok oleh seseorang berinisial Ad. Pengakuannya melalui Ad baru dua kali tersangka membeli sabu.

Bahkan sabu yang diamankan tersebut pembelian terakhir seharga Rp 4 juta. Sabu tersebut dibelinya dengan cash kemudian dibagi beberapa paket untuk diedarkan.

"Baru 2 kali kalau dengan dia (Ad) saya membeli sabu," tukas tersangka, ketika pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 pak plastik klip, ponsel yang ditemukan di tas tersangka dan timbangan digital yang disimpan di atas WC dalam gudang tersebut.

Data yang dihimpun, Senin, 22 Juni 2020 terungkap kalau tersangka diamankan pada Minggu, 3 Mei 2020 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Diponegoro RT 28 RW 6 di gudang Batako Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Tersangka mengakui setiap membeli sabu dengan jumlah harga yang tidak menentu, akan tetapi yang kerap dibelinya sabu seharga Rp 7 juta dan Rp 8 juta per kantong. (NACO/B-7)

Berita Terbaru