Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2021, Bos OJK Prediksi Penyaluran Kredit Naik Rp 600 Triliun

  • Oleh Teras.id
  • 23 Juni 2020 - 07:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso memprediksi pertumbuhan kredit pada tahun 2021 akan mencapai 7 persen-9 persen. Artinya, penyaluran kredit akan naik Rp 500 triliun sampai Rp 600 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Wimboh menyebutkan, secara tahunan persentase pertumbuhan kredit memang menurun, tetapi secara nominal terjadi kenaikan. Hal itu berlaku apabila tahun-tahun sebelumnya pertumbuhan kredit sempat mencapai persentase double digit, tetapi nominalnya diyakini tidak akan lebih tinggi daripada proyeksi tahun depan.

Untuk merealisasikan pertumbuhan tersebut, OJK bersama perbankan dan para pengusaha akan melihat sektor-sektor yang membutuhkan penyaluran kredit. Perbankan juga akan mulai melihat secara individu nasabah, yang bergerak di sektor UMKM maupun nonUMKM.

"Ini akan segera dibicarakan dengan perbankan sehingga perbankan bisa berikan kami angka totalnya (penyaluran kredit) berapa dan apakah sesuai dengan harapan kami dalam mendukung perekonomian ini," kata Wimboh dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN, Senin, 22 Juni 2020.

Sebelum aktivitas perekonomian kembali normal, pertumbuhan kinerja intermediasi perbankan akan sulit terjadi. Saat ini, sektor usaha masih belum berproduksi secara normal dan menunggu aba-aba.

Lebih jauh Wimboh menyebutkan konsumsi masyarakat adalah prasyarat kegiatan korporasi berjalan. Dengan adanya peningkatan konsumsi berarti terjadi permintaan dan perusahaan bisa berproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. "Kapan konsumsi digenjot, dan kapan korporat bisa mengikuti, memang harus diskenariokan."

Laporan stabilitas sistem keuangan OJK Mei 2020 menyebutkan kinerja intermediasi perbankan pada April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh sebesar 5,73 persen yoy. Pada bulan sebelumnya, yaitu Maret 2020, OJK mencatat pertumbuhan sebesar 7,95 persen yoy, yang ditopang oleh kenaikan kredit valas sebesar 16,84 persen yoy. (TERAS.ID)


 

Berita Terbaru