Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

  • Oleh Ramadani
  • 23 Juni 2020 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyampaikan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna, Selasa 23 Juni 2020

“Sebelum menyampaikan Raperda ini kami telah menyampaikan LKPD 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan ini, Pemkab Barito Utara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2019,” ucapnya.

Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD 2019 dan realisasinya, maka APBD 2019 sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara Nomor 4 Tahun 201tentang APBD 2019 terdiri dari pendapatan Rp 1.265.093.090.648,00.

Belanja Rp 1.317.536.576.702,00, defisit Rp 52.443.486.054,00, pembiayaan bersih Rp 118.218.631.185,42. Dari jumlah anggaran belanja ini Rp 718.553.884.143,00 merupakan belanja tidak langsungsedangkan belanja langsung Rp 598.982.692.559,00.

Setelah perubahan, berdasarkan Perda Barito Utara nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, pendapatan meningkat Rp 3.303.200.000,00 atau 0,26 persen menjadi Rp 1.268.396.290.648,00. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru