Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Membeli, Nunung Jual Lagi Motor Curian, Untungnya 2,6 Juta

  • Oleh Naco
  • 25 Juni 2020 - 10:40 WIB

BORNEONEWS Sampit - Nunung alias Nuryaman membeli motor hasil curian seharga Rp 2,4 juta. Dia kemudian menjualnya lagi hingga dapat untung Rp 2,6 juta.

"Motor itu saya jual Rp 5 juta, dengan teman saya," ucap tersangka, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 25 Juni 2020.

Dia menuturkan, saat ditawarkan motor itu, tersangka mengaku langsung mencari pembeli lagi.

Saat itu, tersangka tidak langsung membayarnya. Tapi setelah menjual motor itu, baru tersangka menyerahkan uang hasil pembelian kepada Yuliannur Rahman.

Menurut tersangka, motor itu dijualnya dengan rekannya berinisial En yang tinggal di wilayah Kabupaten Katingan.

Tersangka mengatakan melakukan perbuatannya itu pada Rabu, 29 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di Pelabuhan Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Berawal saat Yuliannur Rahman menghubungi tersangka dua hari sebelumnya menawarkan sepeda motor jenis Honda Beat seharga Rp 3 juta.

Setelah itu, pada hari kejadian Yuliannur datang ke rumah tersangka membawa motor itu, hingga akhirnya tersangka beberapa hari kemudian membayarnya Rp2,4 juta saja. (NACO/B-7)

Berita Terbaru