Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seruyan akan Berlakukan Wajib Masker, Pelanggar Disanksi

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 30 Juni 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kabupaten Seruyan saat ini, bersiap memberlakukan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Sebelum hal tersebut di berlakukan secara penuh,  masyarakat akan di berikan sosialisasi terkait  seluruh protokol kesehatan khususnya kewajiban dalam penggunaan masker.

“Diterapkan nya new normal bukan berarti kita bebas, namun kita harus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya kewajiban dalam penggunaan masker,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Selasa, 30 Juni 2020.

Menurut Bupati,  Pemerintah Kabupaten Seruyan akan memberlakukan wajib masker untuk seluruh masyarakat, bahkan sanksi pun akan disiapkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Di jelaskan Yulhaidir, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Seruyan, saat ini tengah di susun aturan terkait pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk  kewajiban penggunaan masker.

Setelah  aturan ini selesai, selanjutnya  akan dilakukan sosialisasi. Sosialisasi akan di mulai pada awal  hingga akhir Juli dan di harapkan kewajiban  tersebut telah efektif berlaku pada bulan Agustus 2020.

“Meskipun memasuki  fase new normal,  kita harapkan masyarakat tidak lengah, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker,” pintanya.

 Dengan penerapan aturan wajib masker di sertai dengan  di berlakukan sanksi bagi pelanggar,  tujuan nya agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker serta seluruh protokol kesehatan pencegahan covid-19. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru