Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Puluhan Drum Solar Diamankan Saat Mau Menjualnya

  • Oleh Naco
  • 02 Juli 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS Sampit - Sug (32), menyimpan 33 drum bahan bakar minyak jenis solar tanpa mengantongi izin atau dokumen, diamankan saat mau menjualnya.

"Saat itu lagi menunggu pembeli," ucap tersangka ketika berkas tahap II dilimpahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur

Data yang dihimpun, Kamis, 2 Juli 2020 tersangka diamankan pada Senin, 27 Mei 2020 sekitar pukul 01.54 Wib di perairan Mentaya, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.

Saat itu solar tersebut diamankan dari sebuah perahu mesin jenis klotok sebanyak 14 drum, dan kemudian diamankan di gudang tersangka sebanyak 19 drum.

Solar itu, menurut tersangka, sudah sekitar enam bulan disimpannya. Saat itu 14 drum baru saja dipindahkan dari gudang karena sudah ada yang mau membelinya.

Pengakuan tersangka solar itu mau dibeli oleh pelangsir yang menggunakan sepeda motor. Namun siapa namanya, tersangka mengaku tidak mengenal namanya.

Kepada jaksa tersangka menyebut mendapatkan solar itu dengan cara membeli. Harga per liternya dibeli seharga Rp 3.500.(NACO/m)

Berita Terbaru