Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Perintahkan PMI Kotim Gelar Rapid Test Harga Rp 150 Ribu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Juli 2020 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Melihat fenomena mahalnya biaya rapid test mandiri di sejumlah tempat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur,  Bupati Kotim Supian Hadi memerintahkan PMI Kotim gelar rapid test dengan harga lebih terjangkau.

Di Sampit tarif rapid test mandiri berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 950 ribu. 

Hal tersebut menjadi perhatian Bupati Kotim Supian Hadi. Karena cukup banyak keluhan dari masyarakat, terkait dengan mahalnya rapid test secara mandiri tersebut. 

Sehingga, dirinyapun sudah berkoordinasi dan meminta kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim, agar berupaya untuk menyediakan jasa rapid test tersebut. Namun dengan harga yang lebih murah, dan tidak sesuai dengan surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes). 

"Saya sudah berkomonikasi dengan pihak PMI, agar bisa mencari jalan kelusr untuk pelaksanaan rapid test untuk masyarakat, dengan biaya lebih murah," kata Supian, yang jgmuga Ketua PMI Kotim, Rabu, 8 Juli 2020. 

Ia meminta, tarif rapid test mandiri untuk masyarakat tidak boleh lebih dari Rp 150 ribu. Kalau bisa, lebih ditekan lagi nantinya. Agar, masyarakat yang hendak memberangkatkan anaknya sekolah, atau berkepentingan pergi ke luar daerah, tidak terbebani dengan biaya itu. 

"Saya harap, pihak swasta juga bisa menejan harga tersebut. Meskipun begitu, yang pasti PMI dulu yang kami upayakan," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru