Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Oleh Hendri
  • 09 Juli 2020 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan sejumlah poin rekomendasi terkait laporan keuangan pada APBD tahun 2019 dalam sidang paripurna ke-8 masa sidang III tahun sidang 2019/2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan pimpinan SOPD dilingkup Pemko Palangka Raya, dan Wakil Wali Kota Umi Mastikah.

Juru bicara tim pelapor, Khemal Nasery menyampaikan sejumlah poin terkait dengan laporan keuangan pada APBD 2019.

Di antaranya adalah untuk pendapatan daerah Rp 1,132 triliun lebih dengan belanja daerah Rp 1,084 triliun lebih dan dana transfer Rp 1,249 miliar lebih.

Kemudian pembiayaan daerah, pada bagian penerimaan Rp 77,624 Miliar lebih dan pada bagian pengeluaran Rp 4,283 miliar lebih serta sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 120,145 miliar lebih.

Khemal mengatakan, Komisi A B dan C serta seluruh fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, Gerakan Nurani Bangsa dan Perindo-PSI menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah kota dalam hal penggunaan anggaran daerah.

"Pertama, meminta kepada Pemko untuk segera menindaklanjuti LHP BPK RI dan rekomendasi dari DPRD terkait LHP BPK RI tahun anggaran 2019," katanya, Kamis 9 Juli 2020.

Selanjutnya, mempertimbangkan dalam penganggaran belanja langsung pada proses penyusunan APBD perubahan karena dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan.

"Mendorong SOPD yang terkait dengan dana kelurahan agar membuat juknis sehingga anggaran segera direalisasikan," ungkapnya.

Kemudian bagi SOPD yang serapan anggarannya belum maksimal, pihaknya mendorong agar dapat menganggarkan dengan matang rencana kegiatannya sesuai dengan kemampuan dan perhitungan hambatannya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru