Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasien BPJS Kesehatan Bisa Daftar Pengobatan Online ke Faskes I

  • Oleh Teras.id
  • 11 Juli 2020 - 15:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa kini peserta bisa mendaftar online jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan tingkat 1 atau RS rujukan lanjutan.

Informasi ini didapat dari unggahan di akun resmi Twitter BPJS Kesehatan. Para peserta disebutkan bisa mengambil antrean online melalui fitur "Pendaftaran Pelayanan" di Mobile JKN.

"Melalui fitur ini, sekarang kalian tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan," demikian dikutip dari akun twitter @BPJSkesehatanRI.

Namun sistem antrean online ini baru bisa dilakukan untuk faskes yang sudah terintegrasi dengan antrean online. "Jika belum, maka belum bisa mendaftar antrian online dari mobile JKN. Terima kasih," demikian penjelasan BPJS Kesehatan.

Adapun cara pendaftaran pelayanan via online itu yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi mobile, pilih pendaftaran pelayanan

2. Pilih poli yang akan didatangi

3. Pilih kapan tanggal akan berobat

4. Pilih jadwal praktek dokter

5. Klik kolom daftar pelayanan

6. Selanjutnya akan akan muncul nomor urut, jam dan tanggal waku berobat Anda

Melalui fitur ini, kata BPJS Kesehatan, para peserta tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan. 

Sebelumnya BPJS Kesehatan juga mendorong para peserta untuk mengunduh aplikasi Mobil JKN agar lebih mempermudah pencarian rumah sakit terdekat. "Buka aplikasi Mobile JKN aja! Melalui menu 'Lokasi' di Mobile JKN, kamu bisa melihat RS terdekat yang ada di sekitarmu beserta kontaknya. Selain itu, terdapat fitur "map" yang tersambung dengan Google Maps," seperti dikutip dari cuitan dari Twitter @BPJSKesehatanRI.

Berita Terbaru