Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Brigjen Nugroho Wibowo Diperiksa Terkait Red Notice Djoko Tjandra

  • Oleh Teras.id
  • 17 Juli 2020 - 08:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa Brigadir Jenderal atau Brigjen Nugroho Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia dalam sengkarut kepulangan buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Nugroho diduga menghapus red notice atas nama Djoko Tjandra pada basis data Interpol sejak 2014. "Dari Propam sudah memeriksa yang bersangkutan dan belum selesai juga," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri pada Kamis, 16 Juli 2020.

Kendati demikian, Argo enggan memaparkan apa hasil sementara dari pemeriksaan Nugroho. Ia hanya menyebut jika Divisi Propam tak hanya memeriksa Nugroho, melainkan sejumlah anggota lainnya di Divisi Hubungan Internasional.

"Masih periksa saksi-saksi lain yang mengetahui, memahami, melihat atau mendengar, nanti kami akan lakukan pemberkasan untuk kode etik," kata Argo.

Dari penelusuran Majalah Tempo, Sekretariat NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri sebenarnya berkirim surat kepada Kejaksaan Agung pada pertengahan April lalu.

Dalam suratnya, NCB Interpol menanyakan apakah Kejaksaan masih perlu memasukkan Djoko Tjandra ke daftar red notice atau permintaan kepada Interpol di dunia untuk menangkap atau menahan seorang pelaku tindakan kriminal.

Kejaksaan membalas surat itu pada 21 April lalu dan meminta agar Djoko tetap dimasukkan ke daftar red notice. Namun, melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Djoko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran, istri Djoko Tjandra tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia. Surat itu dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru