Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nenek 71 Tahun Meninggal karena Kecelakaan Tunggal

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 20 Juli 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Penumpang kendaraan roda dua, Kamsiah Libai, 71 tahun meninggal akibat kecelakaan tunggal di jalan Ampah - Muara Teweh Desa Puri RT 03 Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng, menjelaskan kejadian tersebut pada Minggu 19 Juli 2020.

"Korban yang meninggal ini merupakan penumpang. Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara merupakan kecelakaan tunggal," ucap Sugeng, Senin 20 juli 2020.

Kronologi kejadian, kendaraan roda dua Honda Grand modifikasi Honda C 70 warna hijau nomor polisi DA 3657 C, yang dikemudikan Peno Pembriano, berkendara dari rumahnya di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur menuju Desa Nurit sesampainya di TKP bahwa standar kiri motor belum di lipat.

Akibat kelalaian ini  saat berada di tikungan yang sangat tajam ke arah kiri standar motor mengenai jalan raya sehingga membuat sepeda motor oleng, hilang kendali dan terjatuh.

"Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut penumpang sepeda motor yang merupakan neneknya meninggal di TKP," katanya.

Lanjut Sugeng, faktor utama penyebab kecelakaan Pengendara Sepeda motor honda kurang hati- hati saat menikung dan lupa melipat standar samping sehingga kecelakaan terjadi.

"Akibat kecelakaan tersebut diperkirakan kerugian materi sebesar 100 ribu dan barang bukti sudah diamankan di mapolres," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru