Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Kobar Sosialisasikan Aturan Ruang Henti Khusus

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 Juli 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat menyosialisasikan penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) di lampu merah, sebagai rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Salahiddin, Selasa, 21 Juli 2020 menjelaskan tujuan RHK yang sekilas dilihat menyerupai garis start Moto GP ini.

"Jadi para pengendara motor yang berhenti saat lampu merah tetap bisa menerapkan physical distancing guna pencegahan covid-19. Contoh RHK yang sudah ada di persimpangan depan SMPN 1 Arut Selatan (Arsel)," jelas Salahiddin mewakili Kapolres AKBP Dharma B Ginting, Selasa, 21 Juli 2020.

Bagi pengendara mobil yang berhenti saat lampu merah, diharapkan untuk berada di posisi belakang ruang merah dari RHK ini.

"Namanya saja ruang henti khusus. Jadi ruang berhenti warna  merah marun yang tersedia tersebut hanya untuk pengendara motor. Ada atau tidak ada motor saat lampu merah, pengendara mobil diminta untuk berhenti di belakang RHK. Jadi kendaraan roda dua bisa secara otomatis menempatkan posisinya sesuai kolom," jelasnya.

Namun, bila kondisi lampu lalu lintas sudah hijau, pemgendara mobil tetap saja diperbolehkan melintasinya.

"Jadi, hal inilah yang salah satunya bakal kami sosialsiasikan pada pengendara. Agar pengendara bisa menempatkan posisi kendaraannya sesuai aturan saat berhenti ketika lampu merah menyala," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru