Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adat Budaya Lokal Harus Mendapatkan Perlindungan dan Dilestarikan

  • Oleh Naco
  • 21 Juli 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kotawaringin Timur, Megawati sepakat dengan usulan Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) berupa Raperda Budaya Lokal.

“Kami mendukung raperda itu, karena memang sudah selayaknya adat budaya lokal mendapat perlindungan dan pelestarian dari regulasi yang ada,” kata Megawati, Selasa, 21 Juli 2020.

Melalui raperda itu, nantinya pemkab bisa meningkatkan kegiatan yang berkelanjutan. Bahkan terpenting, dasar hukum ini memungkinkan pemerintah mengucurkan bantuan kepada sanggar dan desa adat di Kotim. Karena pelestarian budaya tak luput dari peran desa budaya.

Dia mengakui saat ini kondisinya terus memprihatinkan, kenapa tidak adat dan budaya lokal mulai terkikis kemajuan zaman. 

Bahkan ia mendorong agar kesenian dan bahasa daerah ini menjadi sebuah kewajiban dalam satuan pendidikan di Kotim. Pemerintah kabupaten punya kewajiban untuk mengintegrasikanya dalam kurikulum melalui muatan lokal.

"Jangan sampai tarian daerah atau bahasa daerah dihilangkan dari kurikulum. Itu harus selalu didokumentasikan budaya lokal dan tradisional yang ada di Kotim dan promosikan melalui situs-stius informasi," tegasnya.

Selain itu juga dia berharap kegiatan festival budaya wajib dilaksanakan setiap tahunnya, yang harus dibarengi dengan upaya peningkatan inovasi dan kualitas pelaksanaannya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru