Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Keluarkan Edaran Dukungan Pelaku Usaha Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

  • Oleh Nopri
  • 21 Juli 2020 - 23:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran nomor 360/8/GT-COVID19 tentang aktivitas dibidang kebudayaan dan ekonomi kreatif dalam mendukung masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 yang ditandatangani pada 06 Juli 2020.

Gubernur melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Guntur Talajan menjelaskan penerbitan surat edaran ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha dibidang kebudayaan dan ekonomi kreatif, dalam menjalankan usahanya ditengah masa pandemi Covid-19.

"Surat ini sudah kami serahkan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan kota dan bisa menjadi acuan untuk penerbitan izin dari pelaksanaan kegiatan pariwisata dan kebudayaan di daerah yang berzona hijau," katanya, Selasa, 21 Juli 2020.

Dia menjelaskan melalui surat ini pemerintah kabupaten dan kota yang berada di zona hijau, harus memberikan insentif berupa kemudahan dalam mendapatkan perizinan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif diwilayahnya.

Selain itu dalam penerbitan perizinan, pemerintah kabupaten dan kota harus tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan Covid-19 dan zonasi resiko kenaikan kasus Covid-19 pada wilayahnya.

"Nantinya pemerintah daerah juga wajib melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana yang ada pada lokasi tempat pelaksanaan aktivitas kebudayaan dan pariwisata tersebut," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru