Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2020, Polres Kotim Amankan 688,69 Gram Sabu dari 62 Kasus Narkoba

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Juli 2020 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejak awal Januari 2020 hingga pertengahan Juli 2020 jajaran Polres Kotim mengamankan barang bukti 688,69 gram sabu dari 62 kasus narkoba yang ditangani.

"Ada 62 kasus narkoba kami tangani, dan rata-rata merupakan kasus sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Kamis, 23 Juli 2020.

Dari kasus tersebut jumlah tersangka yang ditangkap yakni mencapai 75 orang. Barang bukti yang diamankan juga bermacam-macam. Seperti kendaraan roda 2 14 buah, roda 4 2 buah, pipet kaca 9 buah, hendphone 53 buah, bong 23 buah, dan timbangan 18 buah.

"Barang bukti tersebut kami temukan dari tangan tersangka, dan digunakan untuk kepentingan mereka bertransaksi dan lainnya," kata Arasi.

Selain sabu, pil ekstasi juga ditemukan pihaknya dari para tersangka. Namun jumlahnya sedikit, yakni hanya 1,5 butir dengan berat 0,50 gram.

"Tersangka sendiri ada yang pengedar dan juga bandar. Yang paling banyak jenis kelamin laki-laki yang mencapai 59 orang, sedangkan perempuan 6 orang," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru