Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kotim Harapkan Tak Ada Perusahaan PHK Karyawan saat Pandemi Covid-19

  • Oleh Naco
  • 25 Juli 2020 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan kerja (PHK) kepada karyawan di tengah pandemi covid-19.

"Kita sedang menghadapi situasi sulit. Semua tentu tidak menginginkan hal seperti ini terjadi. Namun, karena faktor keadaan yang menyebabkan ini terjadi,“ kata Rinie, Sabtu, 25 Juli 2020.

Meski begitu, pekerja harus memikirkan agar usaha yang dijalankan tetap stabil dan bisa mendapatkan keuntungan.

Rinie mengingatkan jangan sampai wabah ini menyisakan persoalan antara pekerja dan pengusaha. Pemerintah kabupaten harus aktif mengawasi dan memantau setiap perkembangan perusahaan.

"Jangan sampai kasus ini menyisakan dampak tidak baik bagi para pekerja dan pengusaha, kita tidak menginginkan itu," tegasnya.

Rinie mengakui sudah hampir 5 bulan ini Kotim diterpa wabah covid-19. Otomatis semua usaha terseok-seok, jika melihat dari indek pertumbuhan ekonomi lokal.

Sejauh ini di Kotim yang sangat terdampak karena wabah ini, terutama sektor industri jasa dan pariwisata. Sementara sektor usaha perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya masih stabil. 

“Syukur-syukur bisa bertumbuh meski sangat kecil kemungkinan. Kita dalam kurtal kedua ini saja ekonomi minus pertumbuhannya, artinya ini kita dalam situasi sulit dan bersyukur tetap bisa bertahan," pungkasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru