Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuri Rapat Paripurna Secara Virtual

  • Oleh Hendri
  • 25 Juli 2020 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan Sekda Hera Nugrahayu mengikuti rapat paripurna DPRD secara virtual, Sabtu 25 Juli 2020 pukul 13.00 WIB.

Paripurna ini dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Evaluasi berkaitan dengan Raperda Kota Palangka Raya tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023.

Umi pun selaku wakil kepala daerah menyetujui untuk ditetapkan Raperda tersebut menjadi Perda.

Selanjutnya telah disahkan melalui keputusan DPRD serta penandatangananan naskah keputusan DPRD dan berita acara kesepakatan bersama.

Umi menyampaikan jika norma hukum yang hendak dituangkan dalam rancangan peraturan perundang-undangan telah disusun berdasarkan pemikiran yang matang untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi atau golongan. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru